Dana Pengadaan Alat Rapidtes Diisukan Capai Milyaran, Kadiskes Lampura : Hanya Rp799 Juta

 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr Maya Manan teks

gentamerah.com // Lampung Utara – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara bantah besarnya dana pengadaan alat rapid test yang mencuat selama ini sebesar Rp 1.4 Miliar. Padahal dana tersebut hanya Rp799 juta. Total anggaran covid-19 di Dinas Kesehatan setempat, dari 21 Miliar telah teralisasi Rp13 Miliar.

“ Anggaran alat rapid test itu bukan Rp1.4 Miliar, yang benar 799 juta,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr Maya Manan, kepada gentamerah.com, diruang kerjanya, Rabu (30/09/2020).

Maya Manan menegaskan, dengan mencuatnya pemberitaan oleh media yang menyebutkan anggaran alat rapid test sebesar Rp1.4 Miliar, seakan mengisyaratkan rendahnya koordinasi didalam lingkup kantor Dinas Kesehatan tersebut.

“Benar, kita membelikan alat rapid test, nilainya hanya Rp799 juta. Dan  itu belum semua yang kita belanjakan. Yang sudah dibelikan sekitar   dua ribu lebih, itu sebagian diberikan ke rumah sakit sebagian kita taruh disini,” kata dia.

Penulis :(Gian Paqih)

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18