Paripurna Banang, DPRD Lampura Meminta Pemda Agar APBD Lebih Rasional

 

gentamerah.com // Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Hasil Pembahasan  Panitia Kerja Badan Anggaran, Pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD tahun anggaran 2021, Senin (16/11/2020).

Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran, Guntur Laksana SKM mengatakan, bahwa penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berimbang , berarti penggunaaan sumber keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dapat dinilai dengan basis indikator kinerja yang terdiri dari masukan, pengeluaran, hasil, manfaat, dan dampak anggaran yang terukur secara rasional dapat dicapai.

“Dokumen Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021, setelah  berkoordinasi dengan  OPD dan TAPD Kabupaten Lampung Utara, maka Panja memperoleh hasil  perlunya untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan,” kata dia.

Guntur   menyimpulkan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar dapat menempatkan pegawai-pegawai yang sesuai dengan keahlian dibidangnya di seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Lampung Utara mulai dari tingkat eselon IV, III, dan II yang bertujuan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

Dijelaskannya, pemerintah daerah  dalam menyusun APBD harus lebih rasional, jangan menggunakan perhitungan asumsi yang tinggi, namun tidak dapat terealisasi.

Terkait rumah sakit berplat merah, kata dia,  agar dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, ramah dan santun.

Dalam paripurna tersebut dipimpin  Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua 1 Madri Daud, SE.,MM, Wakil Ketua 2 H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua 3 Joni Saputra, SE, berikut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta hadir Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM beserta Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. 

Penulis : Gian Paqih)

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18