Dadakan 189 Pejabat Lampura Tes Urine, Wartawan Dilarang Meliput

 

gentamerah.com // Lampung Utara – Sebanyak 189 pejabat Pemkab Lampung Utara mendadak dilalulan tes urine. Dugaan tersebar  kabar ada empat oknum pejabat diketahui positif menggunakan obat obatan yang terindikasi terlarang. Namun, sejumlah awak media tidak diperbolehkan masuk untuk meliput kegiatan tersebut, Kamis (10/12/2020). 

Tes urine tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan. Bupati Lampung Utara, Budi Utomo bersama Kapolres dan dandim ikut menjalani tes urine. Satu persatu mereka diambil sampel air seni dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Budi Utomo  mengatakan, dilaksnakannya tes urine untuk menjawab sangkaan masyarakat jika ada beberapa oknum pejabat Lampung Utara yang menggunakan narkoba.

“Tujuan pemeriksaan ini ingin melihat apakah pejabat Lampura seperti yang kita dengar ada yang menggunakan narkotika,” kata Budi Utomo.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terdapat  empat pejabat  yang urinenya terindikasi  kandungan obat-obatan.

“Ada empat orang. Alasannya ada yang abis menjalani operasi, dan ada yang karena abis minum obat flu,’ terangnya.

Ditegaskannya, jika nanti  ada yang positif menggunakan narkoba, akan direhab. Jika sangat berat maka akan dibebaskan dari jabatannya bahkan kalau melanggar hukum akan diserahkan ke aparat hokum.

“Bagi pejabat yang tidak hadir dalam tes urine hari ini, akan dilakukan tes susulan. Bahkan seluruh ASN akan dites, tapi waktunya kita rahasiakan. Karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Lampung Utara bebas dari narkoba,”pungkasnya 

Penulis : (Gian Paqih)

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version