Kepmendagri Telah Diterbitkan, Wabub Mesuji Dilantik Januari 2021

 

Haryati Candralela S.Sos Calon Wakil Bupati (Wabub) Mesuji 

Gentamerah.com // Mesuji–Haryati Candralela S.Sos Calon Wakil Bupati (Wabub) Mesuji Lampung, sisa masa jabatan 2017-2022 hasil Pemilihan pergantian antar waktu (PAW) yang sudah dilaksanakan dalam sidang Paripurna DPRD  Kabupaten setempat, dalam waktu dekat akan segera dilantik.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Mesuji, Winarno mengatakan, Rekomendasi  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan wakil Bupati Mesuji Atas nama Haryati Candralela (Kader Golkar)  sudah keluar pada tanggal 23 Desember 2020 kemarin.

“Ya, berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor:132.18-4716 tahun 2020 tanggal 21 desember 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Lampung tanggal 23 desember tentang Pengesahan,pengangkatan wakil Bupati Mesuji,bahwa dalam surat tersebut disebutkan agar segera dilaksanakan pelantikan paling lambat 14 hari sejak diterbitkannya surat petikan keputusan terhitung sejak tanggal 23 Desember 2020 kemarin,” Jelas Winarno Minggu (27/12).

Sementara itu, terkait kapan akan dilaksanakan pelantikan, Winarno belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait waktunya. Akan tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris DPD Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni, menurut Winarno bahwa perkiraan pelantikan akan dilaksanakan awal januari 2021 nanti.

“Ya pelantikan paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal 23 desember 2020, hasil komunikasi dengan Pak Ismet sekitar awal januari karena sampai hari ini beliau juga belum dapat kepastian jadwalnya kapan tapi akan segera dikabari,” kata dia.

Penulis : Andi

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18