Terkait Penghinaan Wartawan, Ketua PWI Lampura Meminta Polisi Segera Proses Secara Hukum

ketua PWI Lampura, Jimi Irawan 

Gentamerah.com || Lampung Utara – Ketua PWI Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meminta kepolisian polres lampura  segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan oleh sejumlah organisasi wartawan di Lampung Utara yang hingga saat ini proses hukumnya  tengah berjalan.

“Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Resort Lampura atas laporan sejumlah organisasi wartawan terkait ucapan salah satu pengurus Ormas GML dimedia sosial belum lama ini,”Kata ketua PWI Lampura, Jimi Irawan saat diwawancarai media ini di kantor PWI setempat. Kamis (18/02/2021)

Jimi Irawan  mengungkapkan,  menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook Kiyai Arga tersebut. Wartawan Inews Tv Ini juga berharap semoga kasus serupa tidak terulang kembali.

”Namun terkait proses hukum, atas laporan masalah itu yang dilakukan sejumlah pihak ke Polisi, PWI lampura khususnya mensuport dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) setempat,”Terang dia.

Ketua PWI Lampura  menghimbau, Kepada semua pihak, agar lakukan hal positif dan bijak dalam bermedia sosial (medsos)

“Gunakanlah medsos sebagai ajang untuk memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat,”Tutur dia.

Dari kasus tersebut, hendaknya pengguna media sosial bisa berfikir panjang mengenai akibat fatal yang terjadi karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial. 

Penulis : Gian Paqih/Red

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version