Guna Penanggulangan Pecandu Narkoba, Bupati Lampura Resmikan Yayasan Rehabilitasi

 

Gentamerah.com || Lampung Utara – Bupati Lampung Utara meresmikan Yayasan rehabilitas Narkoba Panca Budi Mulia, di Jalan Tjokoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Selasa (23/2/2021).

Bupati Lampura Budi utomo, SE.,MM mengatakan, bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika telah menjadi problem besar bangsa Indonesia. Meskipun, begitu Pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkotika, Pemkab Lampura juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.

“Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,”katanya, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya,  Pemkab Lampura juga sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. 

Karena itu, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Pemkab Lampura telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga diharapkan penanganan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampura dapat berjalan lebih efektif.

“Kita tentu menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini merupakan masalah kita bersama, sehingga perlu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dalam suatu gerakan kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Bupati.

Budi Utomo  berharap, dengan hadirnya Yayasan Panca Budi Mulia dapat menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita bersama bergandengan tangan, bahu membahu bersinergi dan berkolaborasi agar kabupaten Lampung Utara yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,”Tuturnya

Sementara, Pembina Yayasan Panca Budi Mulia, Yoga Budi Mulia mengukapkan bahwa awalnya yayasan ini berdiri di Bogor, Jawa Barat, dan fokus bergerak di bidang rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (Napza).

“Korban penyalahguna wajib direhabilitasi dan wajib untuk diobati, baik secara medis atau sosial. Mereka berhak mendapat masa depan yang lebih cerah. Berawal dari tingginya pengguna narkoba, kami melihat masalah ini suatu panggilan bagi kami utuk memutus rantai permasalahan bangsa ini,”Pungkasnya

Dalam acara tersebut turut hadir dala acara peresmian tersebut, Mantan Wakil Gubernur Lampung H. Bachtiar Basri, Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md., Kepala BNN Waykanan Dwi Nurma Wati, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho, Kasdim 0412 Lampura Mayor Inf. hendri Chaya Prabwo. 

Penuslis : Gian Paqih

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18