Terima Lima Raperda, DPRD Mesuji Segera Melakukan Pembahasan

 ADVERTORIAL


Gentamerah.com ││ Mesuji – DPRD
Kabupaten Mesuji menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang
dserahkan Wakil Bupati Mesuji, di ruang siding utama gedung wakil rakyat, Senin
(15/03/2021)

Kelima Raperda yang disampaikan
oleh Wakil Bupati Mesuji, Haryati Cendralela pada Rapat Paripurna Pembicaraan
Tingkat I tersebut, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang
Irigasi, Raperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dan
Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Wakil Bupati Mesuji, Haryati
Cendralela mengatakan, Raperda  itu berpedoman
pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Dijelaskannya, Raperda tersebut didasarkan
atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah
akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

“Mudah-mudahan dengan dilandasi
semangat kebersamaan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten
Mesuji, nantinya Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan
tahapan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Haryati.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version