Bupati Pesawaran : Akibat Padatnya Aktifitas Jelang Idul Fitri, Penyebaran Covid Naik 2,03%

 

Gentamerah.com || Pesawaran– Dalam rangka pengamanan Hari
Raya Idul Fitri 1442, Polres Pesawaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi
Ketupat Krakatau 2021. Apel dilakukan secara bersama dengan jajaran pemkab
setempat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona selaku pemimpin apel
membacakan sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk
pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka
pengamanan  Hari Raya Idul Fitri 1442 H,
baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur
terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya,”katanya, di
Halaman Apel Mapolres Pesawaran, Rabu (05/05/2021)

Dendi menjelaskan, Menjelang hari raya Idul Fitri tren kasus
Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%. Hal ini disebabkan
karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan
suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah
mengambil kebijakan larangan mudik. Tahun ini merupakan tahun kedua Pemerintah
mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko
Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam
pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah
pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah
pelaksanaan libur Idul Fitri,”ucapnya

Meskipun begitu, Lanjut Dendi, keinginan masyarakat untuk
melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian
Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan
terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih
terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu,
kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh
seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum
tertinggi, “Salus Populi Suprema Lex Esto,”Ujarnya

Kasus Covid-19 harus di waspadai berkaca pada gelombang
penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri. Sebagai contoh di India,
terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian
mencapai 3.500 kasus dalam sehari.

“Hal ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap
protokol kesehatan. Menyikapi hal tersebut, Indonesia tidak boleh lengah,
terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke
Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal
Afrika Selatan,”tegas Dendi

Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri
tersebut, Dendi menyampaikan, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di
Bandar Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap
masuknya pelaku perjalanan Internasional.

“Saya perintahkan kepada  petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku
perjalanan Internasional secara ketat. Pastikan pelaksanaan karantina ditempat
yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang
masuk ke Indonesia,”Ujarnya

Menurut orang satu di kabupaten sebutan Bumi Andan Jejama
ini, Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah
dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi  pariwisata, serta kegiatan budaya seperti
takbir keliling dan  halal bi halal. 

“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan
gangguan Kamtibmas, gangguan Kamseltibcar Lantas, dan pelanggaran Protokol
Kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat
2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 06 sampai dengan
17 Mei 2021,”Tandasnya

Dalam Ops Ketupat 2021 adalah  upaya Polri dalam mencegah penyebaran
Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan 
terhadap  Protokol  Kesehatan.

“Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif
secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi Protokol Kesehatan.
Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, “ultimum remedium” secara
tegas dan profesional terhadap pelanggar Protokol Kesehatan yang sudah berulang
kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan
secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19. Tujuan yang ingin dicapai
adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta
terhindar dari bahaya Covid-19,”Tutur Dendi

Dendi menegaskan, Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021,
jumlah personel yang terlibat sebanyak 155.005 pers gabungan terdiri atas
90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi
terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas
Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja.

“Personel tersebut akan ditempatkan pada 381 Pos
penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat  dan akan melaksanakan mudik, 1.536 Pos
pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan
Kamseltibcar lantas, serta 596 Pos pelayanan dan 180 Pos terpadu untuk
melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal,
bandara, pelabuhan, tempat wisata,”tuturnya.

Laporan : Ali Mubaroq

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18