Kepastian Hukum Atas Tanah, Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Sidang PPL

 

Gentamerah.com || Mesuji- Kantor pertanahan kabupaten
mesuji, menggelar sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) redistribusi
tanah dalam rangka pelaksanaan reforma agraria kabupaten mesuji tahun 2021 yang
dilaksanakan di aula dinas perumahan dan pemukiman kabupaten mesuji. Selasa
(15/ 06 /2021)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Elih, S. H mengatakan,
bahwa panitia pertimbangan landreform adalah sinergi pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
kegiatan redistribusi.

“Diadakannya sidang panitia pertimbangan landreform ini
bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan
tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang
memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan
sosial ekonomi subjek redistribusi tanah”.Ungkap nya

Menurut Kepala dinas perumahan dan permukiman kabupaten
Mesuji, Murni SP. M. H menuturkan bahwa pemerintah daerah mesuji melalui
Disperkim mesuji memfasilitasi kegiatan rapat pertimbangan landreform kabupaten
mesuji.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh kegiatan tersebut
apalagi berkaitan dengan kebutuhan masyarakat mudah mudahan dengan masyarakat
mendapatkan sertifikat tanah akan lebih menjamin kepastian hukum atas
kepemilikan tanah dimaksud”. Pungkasnya

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas
perumahan dan Permukiman Putrawan JP., S. H sebagai salah satu anggota Panitia
Landreform Kabupaten Mesuji dari unsur Dinas Perumahan dan Permukiman
menyampaikan bahwa penetapan anggota yang mengikuti sidang panitia landreform
kabupaten mesuji sesuai dengan keputusan bupati mesuji nomor
B/188/I.02/HK/MSJ/2021 tentang Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten
Mesuji. “Atas terlaksananya kegiatan tersebut mudah mudahan masyarakat segera
menerima sertifikat tanah yang telah lama di nanti nantikan serta dapat
dirasakan manfaatnya”. tuturnya. ANDI

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18