Tipikor Polda Lampung Mulai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pejabat RSUD Ryacudu Kotabumi

 

gentamerah.com ||Lampung Utara – Semakin mencuatnya dugaan
penyimpangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara,
sejumlah pejabat di lingkungan rumah sakit setempat diduga mulai diperiksa
penyikdik Polda Lampung.

Pemeriksaan jajaran yang dilakukan Direktorat tindak pidana
korupsi yang dilakukan di Mapolres Lampung Utara itu, dibenarkan oleh salah
seorang dilingkungan polres setempat, Kamis (02/09/2021).

“Iya benar, ada anggota dari Tipikor Polda Lampung sekitar 7 atau 8 orang
dan yang datang itu pak Hendri mantan kasat Reskrim yang lama dan sekarang
sebagai Tipikor,” kata salah satu anggota polisi yang enggan disebutkan
namanya.

Baca Juga : HasilAudit Inspektorat Meragukan, Aliansi Massa Gruduk Kantor Pemkab Lampura

 

Saat ditanya terkait apa pemeriksaan tersebut, dirinya mengaku
tidak mengetahui secara pasti.”Enggak tahu saya Yan (Reporter Genta Merah),
masalah yang heboh-heboh itulah,” kata dia.

Menurut dia, yang datang untuk diperiksa jumlahnya cukup
banyak.  “Banyak kalau kemarin,
datang pergi datang pergi. Ramai kalau kemarin itu, sekitar berapa puluh orang
gitu, dan termasuk juga direktur yang baru,” terang dia.

Selama ini, kata dia, Polres melalui bagian Tipikor, sudah
melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), termasuk saat terjadinya demo
di RSUD Ryacudu beberpa waktu lalu, dan hasilnya diserahkan ke Polda Lampung.

“Yang diperiksa itu ya terkait heboh-heboh dan saya
kurang paham kalau lebih detailnya,” ujarnya.

Kanit Tipikor Polda Lampung, AKP Hendri Aprilyanto, S.I.K
yang dihubungi gentamerah.com melalui terlpon genggamnya,  enggan komentar banyak tentang pemeriksaan
pegawai rumah sakit daerah Mayjend HM Ryacudu Kotabumi.

“Iya benar kenapa, jangan mas kalau sekarang yang bisa
ngasih statemen itu pak Dir, dan saya tidak berani ngasih statemen,” kata
dia.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18