Seorang Anggota DPRD Lampura Tepis Tudingan Terlibat Premanisme Penyetopan Proyek

 

Gentamerah.com || Lampung Utara –  Diterpa Isu terlibat aksi premanisme dan
pengancaman jalannya pekerja proyek rabat beton di Desa Negeri Ujung Karang
Kecamatan Muara Sungkai, Joni Bedyal, anggota DPRD Lampung Utara, bantah
tudingan ntersebut.

Joni mengatakan, bahwa kedatangan sejumlah pemuda tersebut
bukanlah aksi pengancaman ataupun intimidasi terhadap pekerja proyek yang ada di
desa setempat, melainkan untuk menanyakan kejelasan dari pihak pemborong atas
kesepakatan awal. Pemborong telah menyepakati kepada sejumlah pemuda untuk sub
material berupa pasir.

“Terkait uang sebesar Rp10 juta yang diisukan untuk
uang keamanan, tidaklah benar. Uang tersebut digunakan untuk membayar sewa
lahan dan uang DP dibeberapa pangkalan pasir yang ada di Kecamatan Muara
Sungkai,” kata Joni Bedyal, saat menggelar konferensi pers diruang Fraksi
Demokrat DPRD Lampung Utara, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, sebelumnya kedua belah pihak sudah ada
kesepakatan, untuk sub material berupa pasir dan sewa lahan guna pengolahan
material.

“Mungkin bahasa mereka ke pekerja ‘tolong dihentikan
sejenak, karena masih menunggu jawaban dari kontraktor, sebab uang Rp10 juta
yang telah diserahkan kontraktor itu sudah dibagikan mereka ke pangkalan pasir
yang ada di desa dan sewa lahan untuk pengolahan material sebagai uang panjer,”
katanya.

Tetapi ditengah jalan,  kata Joni, kontraktor malah mengatakan akan
membeli jadi bahan rabat beton, dengan alasan waktu yang mepet.

Terkait isu yang berkembang di mdia social, kata Joni meripakan
salah paham dan miskomunikasi saja antara pemborong dan sejumlah pemuda desa
Negeri Ujung Karang.

“Isu yang berkembang itu hanya miskomunikasi, karena
sebelumnya tidak ada klarifikasi terkait pembatalan kesepakatan. Seharusnya
pihak kontraktor menyampaikan itu ke pihak pemuda desa agar tidak ada
kesalahpahaman, karena mereka ini kan sudah bekerja sesuai kesepakatan awal,”
kata dia.

Mengenai isu menghalangi pekerjaan dan pengusiran, Joni
berdalih sudah mengantongi surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan
ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat setempat, yang isinya meminta pihak
pemborong untuk melanjutkan pekerjaannya. Seluruh masyarakat desa pun siap
menjaga keamanan dan kenyamanan pembangunan jalan tersebut.

“Sekali lagi, soal isu menghalangi dan pengusiran itu tidak
ada, bahkan saya juga sudah mendapatkan surat pernyataan dari tokoh masyarakat
desa Negeri Ujung Karang yang juga ditandatangani bersama oleh warga, Kades,
dan Camat setempat yang isinya kami siap menjaga keamanan,” tegasnya.

Selain itu juga, mengenai namanya yang disebut menghalangi
kendaraan ketika melintasi lokasi proyek tidaklah benar.

“Waktu lewat itu anak saya yang nyopir mobil, karena melihat
ada mobil ditengah jalan, anak saya ngomong kayak mana ini pah, pelan-pelan
saja nak kata saya, terus saya ngomong disitu, pak tolong mobilnya jangan
ditarok ditengah, kalau kalian diserempet orang kan nanti ribut. Ini kan bukan
jalan kita, hanya itu saja yang saya ucapkan, kemudian saya melanjutkan
perjalanan,” katanya.

Joni berharap, kepada seluruh pihak yang memiliki pekerjaan
proyek di Kabupaten Lampura agar dapat memberdayakan masyarakat sekitar, mengingat
dimasa pandemi Covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Dengan menyerap pekerja dari warga sekitar, diharapkan dapat sedikit membantu
meringankan beban mereka disana.

Laporan :Gian Paqih

Editor : Hendri

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18