Akhirnya, Perselisihan Seorang Anggota DPRD Lampura VS Kontraktor Berujung Damai

 

Gentamerah.com || Lampung Utara – Perselisihan antara salah
satu keluarga anggota DPRD Lampura dengan salah seorang kontraktor, terkait
pengerjaan sebuah proyek, akhirnya berujung damai, keduanya sepakat saling
memaafkan.

“Pada kesempatan hari ini, saya memanggil rekan-rekan
media semua yaitu guna menyampaikan cerita bahwa antara kedua belah pihak yang
ada perselisihan paham yang di desa negeri ujung karang desa muara Sungkai
tersebut sudah berdamai,” kata Joni bedyal selaku tokoh masyarakat desa
setempat sekaligus ketua komisi III DPRD lampura, saat menggelar konferensi
pers di ruang fraksi Demokrat, Kamis (02/12/2021).

Dalam kegiatan itu, pemuda Desa Negerikarang dan dirinya (Joni
bedyal ) selaku tokoh masyarakat telah meminta maaf dengan pihak firman
(kontraktor-red) bilamana ada kesalahan dan dari pihak kontraktor juga sudah
menerima dan sudah memaafkan.

Baca Juga : Seorang Anggota DPRD Lampura Tepis Tudingan TerlibatPremanisme Penyetopan Proyek

“Dari pemudanya sendiri maupun tokoh masyarakat disana
saya sendiri yang mengumpulkannya sehingga saya yang diutus mereka untuk
menerima saudara kontraktor untuk meminta maaf dengan beliau
(Kontraktor-red),” kata dia.

Menurutnya, pihaknya juga sudah melakukan perdamaian itu
dilakukan tadi malam di kelurahan Kotabumi Ilir di kediaman Kakak dari
kontraktor tersebut dan perdamaian itu tertuang juga secara tertulis dan
disaksikan dari kedua belah pihak.

“Yang pastinya kami ini sudah berdamai karna kami ini
merasa tidak ada permasalahan disini dan sudah saling memaafkan,” terang
dia.

Terkait laporan yang sudah dilaporkan ke aparat penegak
hukum oleh kontraktor tersebut, ungkap Joni Bedyal sesuai dengan kesepakatan
kedua belah pihak tadi malam, maka hari ini dirinya bersama kontraktor tersebut
akan datang ke polres untuk mencabut dari pada laporan yang sudah dilaporkan
oleh kontraktor itu.

“Selesai dengan konferensi pers ini maka kami akan
mendampingi bersama kontraktor tersebut akan mencabut laporan yang sudah
dilaporkan oleh kontraktor tersebut,” ujarnya (Gian Paqih)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18