Dapat Kucuran DD Rp882 Juta, Pemdes Sidang Bandar Anom Bangun LC Dan PKTD

Gentamerah.com || Mesuji – Pemerintah Desa Sidang Bandaranom,
Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji mulai melakukan pembangunan fisik yang
anggaran nya bersumber dari  Desa Desa
(DD) Tahun 2022. Pada tahun ini desa tersebut, memiliki pagu DD yang bersumber
dari pemerintah pusat (APBN) sebesar Rp882.270.000.

Kepala Desa Sidang Bandar Anom Wahyuddin memaparkan, salah
satunya yang sudah direaisasikan adalah untuk Pembangunan Line Concret (LC) dan
program Nasional Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Semenjak adanya program DD ini, kami pemerintah desa
merasa sangat terbantu khususnya dalam mewujudkan pembangunan Infrastruktur
agar lebih merata untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, menurutnya dengan
akses jalan yang baik diseluruh lingkungan desanya  akan sangat membantu kelancaran aktifitas
masyarakat mengangkut hasil panen, karena sebagian besar warga kami berprofesi
sebagai petani,”Ujarnya.

Wahyuddin menyebutkan, sejak tahun 2020 semenjak adanya
Pandemi Covid-19, anggaran DD banyak terserap untuk Bantuan Langsung Tunai
(BLT) serta penanganan Covid-19 dan itu nilainya tidak sedikit. Namun, karena
ini program nasional akhirnya pembangunan yang di lakukan sesuai dengan nilai
anggaran yang ada.

“Pada awal tahun ini kita ada program percepatan dan
itu sudah kita realisasikan yaitu pembangunan LC dan PKTD,” jelas Wahyu
Rabu (23/03).

Wahyu menjelaskan, untuk Kegiatan Pembangunan Jalan Subace C
panjang 440 m x L 2,5 Sumber Dana APBDES Sidang Bandar Anom Tahun Anggaran 2022
dengan Jumlah Anggaran Rp.97.588.000 yang dilaksanakan Swakelola dan terletak
di  RT 01 RK 04 desa Bandar Anom.

“Selain itu program percepatan di desa kita yaitu
pekerjaan PKTD berupa Normalisasi saluran siring dengan pemberdayaan
masyarakat  yang atau dikerjakan oleh
masyarakat setempat dengan nilai Rp.11.452.000,,” terangnya.

Wahyu menambahkan bahwa desa Bandar Anom tahun 2022
mendapatkan Alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji
sebesar Rp.458.916.074 yang kegunaannya untuk gaji apatur dan lain
sebagainya.”Yang jelas desa kami akan terus berupaya semaksimal mungkin
membangun desa kearah yang lebih baik dengan matuhi aturan yang ada,”ujarnya.

Laporan : Andi S

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18