DPRD Meminta Pemkot Metro Segera Realisasikan THR Bagi Honorer

 

Laporan : Deky Aktawinandar

Gentamerah.com || Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat  segera merealisasikan Tunjangan Hari Raya
(THR) bagi tenaga honorer, Minggu (17/04/2022).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh, Menurut dia
mengungkapkan,  Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) tahun 2022, memang hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja yang mendapat THR.

“Tenaga honorer atau THL tidak diatur dalam alokasi APBN
untuk menerima THR. Namun, Pemkot Metro harus bijak dalam hal ini dengan
memberikan THR kepada para tenaga honorer dan THL,” ucap politikus Partai
Demokrat.

Menurut Amrulloh, tugas para tenaga honorer dan THL juga
perlu mendapatkan apresiasi dari Pemkot Metro. Terlebih menjelang Hari Raya
Idul Fitri.

“THR ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari raya,
apalagi sekedar tradisi. THR ini perlu sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas
dan tanggung jawan para tenaga honorer dan THL,” terangnya.

“Jangan sampai terjadi seperti tahun kemarin. Para tenaga
honorer dan THL tidak mendapatkan THR. Padahal kondisi tahun kemarin sangat
memungkinkan untuk memberi THR kepada mereka,” ungkapnya.

Menurut dia, Pemkot Metro seharusnya bisa belajar dari
kesalahan yang lalu.

“Saya berharap jangan sampai Kota Metro malah kalah bersaing
dengan daerah lainnya, yang bisa memberikan kebijakan, agar tenaga honorer atau
PHL bisa mendapatkan THR,” harapnya.

Dia menambahkan, setiap menjelang hari raya Pemerintah Kota
Metro selalu sibuk mengawasi perusahaan-perusahaan, agar membayarkan THR
karyawannya tepat waktu. Karena itu, jangan sampai karyawan di pemkot justru
terabaikan.

 

Exit mobile version