Lantik 56 Pejabat , Sekda Lampura Harapkan Pejabat Tingkatkan Kinerja & Pelayanan Prima

 

 Laporan : Gian Paqih 

Gentamerah.com || Lampung Utara – Sedikitnya 56 Pejabat
Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) dilantik dan
diambil sumpah jabatan oleh Bupati Lampung Utara, di Aula Tapis, Setdakab
Lampung Utara, Kamis (21/04/2022)

Sekretaris Daerah Lampura,  H. Lekok menyebut bahwa dalam rangka menciptakan
tatanan pemerintahan yang efektif, diperlukan adanya penempatan aparatur yang
disesuaikan dengan kebutuhan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terlebih lagi, saat ini, sudah mulai memasuki babak
baru, dimana Pemerintah juga mulai berkonsentrasi pada pemulihan ekonomi
nasional, setelah penanganan pandemi Covid-19 dinilai telah menunjukkan hasil
yang membaik,” Kata Sekda Lampura Drs. H. Lekok, M.M Membacakan mewakili
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Kamis, (21/4/2022).

Karena itu, Menurutnya, kabupaten Lampung Utara sangat
membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab
dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju dalam rangka
mewujudkan visi dan misi kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten yang aman,
agamis maju dan sejahtera.

“Maka pada hari ini kita laksanakan Pelantikan Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara dalam rangka untuk mengisi lini di dalam struktur organisasi
pemerintahan, agar roda pemerintahan dan perekonomian dapat berjalan dengan
lebih optimal,” kata dia.

 Lekok juga
mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan
pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung
jawab. Karena itu, harus diimbangi dengan prestasi, kejujuran dan keikhlasan
dalam bekerja.

“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban
amanah ini dengan sebaik-baiknya, mampu meningkatkan kinerja yang lebih
optimal, dan memiliki loyalitas serta integritas yang tinggi. Saudara-saudara
harus mampu berlari cepat, mampu membangun spirit, menciptakan inovasi, serta
yang lebih penting lagi adalah harus cermat dalam menangkap peluang, harus
berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan sinergi lintas sektoral,”
terang dia.

Untuk itu, kata Lekok bagi para pejabat yang dilantik segeralah
pelajari apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing, mengikuti
apa yang tertuang di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Mari kita tingkatkan kinerja kita dalam mendukung dan
melaksanakan berbagai program pembangunan, baik program pembangunan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Provinsi, terlebih lagi untuk program pembangunan Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara,” Pungkasnya.

Diketahui berdasarkan rilis dari BKPSDM Lampura pada
pelantikan tersebut merujuk kepada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Peraturan Bupati Lampung
Utara Nomor 76 tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lampung
Utara.

Perangkat Daerah Kabupaten Lampura. Dengan rincian pejabat
Administrator 17 Orang (Mengisi Kekosongan Jabatan 5 Orang dan rotasi jabatan
12 Orang) dan Pejabat Pengawas 39 Orang (Mengisi Jabatan Kosong 10 Orang dan
rotasi jabatan 29 orang) Jumlah Total 56 Orang.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18