891 P3K Lampura Terima SK, Wabup: Tingkatkan Kinerja Demi Kemajuan Daerah

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Sebanyak 891 Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Lampung Utara (Lampura)
diambil sumpah dan janjinya, sekaligus diberikan Petikan Surat Keputusan (SK)  Bupati Lampung Utara.

Pengambilan sumpah janji dilakukan Wakil Bupati Lampung
Utara, Ardian Saputra, S.H, di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kotabumi, Rabu (22/06/2022).

PPPK yang diambil sumpah dan menerima SK tersebut merupakan PPPK
guru dan non guru Tahap I dan Tahap II, Formasi 2021.

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra yang membacakan sambutan
Bupati Lampura, H. Budi Utomo meminta agar para PPPK berguna bagi Lampung Utara
dan memajukan kabupaten setempat.

Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilah mengatakan, bahwa
berdasarkan UUD tahun nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas
tentang peraturan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis
kepegawaian pemerintah dengan perjanjian kerja, surat Kepala Kantor Regional V
Badan kepegawaian negara dengan lembar penetapkan nomor induk pegawai dengan
perjanjian kontrak.

Menurutnya, untuk jumlah formasi tahun 2021 yang mendapatkan
nomor induk sebanyak 891 orang, dari tahap kesatu dan tahap kedua, PPPK Guru
berjumlah 889 orang dan Non guru sebanyak dua orang.

“Maka dari itu, kita hari ini melakukan Sumpah janji,
penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan petikan SK Bupati Lampung Utara
bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap I dan Tahap II guru dan
non guru formasi tahun 2021,” ujarnya.

Diketahui, dari seluruh kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung
bahwa kabupaten Lampung Utara adalah peringkat pertama atau terbesar bagi
penerima pegawai PPPK Guru dan Non Guru pada formasi tahun 2021 tersebut.

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18