Insiden Damkar Terbalik, Kadis Damkartan Mesuji : Wajib Prioritas di Jalan Raya

 

 Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Dinas Pemadam  Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan)
Kabupaten Mesuji Lampung meminta masyarakat dan pengguna jalan mendahulukan
Mobil pemadam saat melaju dijalan raya.

Hal itu terkait insiden kecelakaan Mobil Pemadam Kebakaran
yang terguling saat hendak menuju lokasi kebakaran di YPI Alfalah Desa
Sinarlaga, Kecamatan Tanjung Raya beberapa hari lalu.

Kepala dinas Damkartan Kabupaten Mesuji, Yudi Santoso
menjelaskan bahwa Masyarakat wajib mengetahui ada Kendaraan yang harus
mendapatkan perioritas untuk di dahulukan di jalan raya salah satunya yaitu
Mobil Pemadam yang sedang menjalankan tugas.

“Jangan sampai peristiwa serupa terjadi lagi di Mesuji
dan masyarakat  wajib mengetahui hal ini
sebagaimana diatur dalam pasal 134/dan pasal 135 Undang-undang Nomor 22 tahun
2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) bahwa Mobil pemadam harus
diberi jalan agar saat akan memberikan pertolongan tidak terhalang dan bisa
cepat sampai lokasi, kebakaran”jelas Yudi diruang kerjanya, jumat (22/07/2022).

Sementara itu sekretaris Damkartan, Ferry Antoni menyebutkan,
bahwa ada kendaraan yang memang mendapat perioritas untuk didahulukan di jalan
raya berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 setidaknya ada 7 kendaraan memperoleh
hak utama yang harus didahulukan sesuai pasal 134.

“Yang pertama, Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang
melaksanakan tugas. Ambulans yang mengangkut orang sakit. Kendaraan untuk
memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas. Kendaraan pimpinan lembaga
negara Republik Indonesia. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing. Iring-iringan
pengantar jenazah. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut
pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. internasional yang
menjadi tamu negara.,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Mobil pemadam kebakaran milik
Damkartan Kabupaten Mesuji kecelakaan saat menuju lokasi kebakaran di Yayasan
Pendidikan Islam (YPI Al – Falah) Desa Sinar Laga Kecamatan Tanjung Raya
Kabupaten setempat,  Senin 18 juli 2022.

Ferri Antomi, Kepala Bidang (Kabid) pemadam Kebakaran
Evakuasi sarana dan Prasarana dari Damkartan menjelaskan, Kecelakaan tersebut
terjadi saat menyusul ke lokasi kebakaran untuk menyuplai mobil yang sudah ada
dilokasi namun mengalami kecelakaan terbalik saat menghindari mobil jenis
Avanza yang berada didepannya.

“Iya, satu armada kita mengalami kecelakaan di Desa
Gedung ram kecamatan Tanjungraya saat akan ke lokasi kebakaran di Desa Sinar
laga,” Kata Ferri kepada Wartawan

Dia menjelaskan Mobil pemadam milik Damkartan melaju dari
arah Brabasan menuju lokasi kebakaran di desa Sinarlaga  kemudian dari depan ada mobil Avanza yang
tiba-tiba  mengambil jalur sebelah kanan
mobil Pemadam berusaha menghindari tabrakan dan akhirnya terbalik.

EDITOR : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18