Sikapi Berbagai Persoalan Di Register 45, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Gelar FGD

 

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.E 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Mencari Solusi berbagai
permasalahan yang ada di Kawasan Register 45, Sungai Buaya Kabupaten Mesuji, Polres
Mesuji motori pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut, utamanya penguasaan lahan secara liar
yang dialiri Arus Listrik, dan adanya Tindak Pidana yang dapat diproses maupun
yang tidak dapat diproses oleh Polres.

Acara FGD itu digelar Bersama Bupati Mesuji, Dandim 0426/TB,
Forkopimda, PLN, Dinas Kehutanan dan BIN melaksanakan Dalam Rangka
Menyelesaikan Permasalahan Yang Timbul Di Kawasan Register 45, Rabu (28/09/22)
di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana.

“Yang pasti kita juga berupaya untuk menjaga Situasi
yang Kondusif dikawasan tersebut,karena memang kewenangan penanganan kawasan
tersebut sepenuhnya ada di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Terkait arus PLN
yang ada di kawasan tersebut silahkan PLN melakukan tindak lanjut,” kata Penjabat
Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar.MM.

Di tempat yang sama, Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.E
mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi tersebut, ahirnya menarik beberapa
kesimpulan baik Jangka Panjang dan Jangka Pendek.

“Untuk Jangka Pendek, dari Dinas Kehutanan akan segera
memberikan Surat Edaran dan akan mensosialisasi kan kepada Masyarakat yang
menempati kawasan register 45 untuk tidak meladeni oknum masyarakat yang
mencari keuntungan dari sengkata yang ada,”terang Kapolres, kepad sejumlah
awak media.

Selain itu,lanjut Kapolres, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji akan lebih memperketat lagi dalam
Pembuatan KTP dan KK terhadap Desa – Desa Penyangga di kawasan Register 45.

Terkait adanya Arus Listrik yang masuk di Wilayah Register
45, berdasarkan hasil diskusi Pihak PLN akan melakukan pembenahan diinternal
Mereka dan mencari Solusi ataupun Cara guna mensiasati terkait hal tersebut
agar lebih teratur serta tertata.

“Untuk Jangka Panjang, Pemerintah Daerah Kabupaten
Mesuji akan Membuat Rekomendasi kepada gubernur dan membentuk Gugus Tugas
Penanganan Konflik Register 45,”terang Kapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 426-01/SP Mayor Inf
Sutoto, Kadis Kehutanan Prov. Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si, kepala
Bidang (Kabid) Dinas Perkim Kabupaten Mesuji Putrawan, Kepala Kesbangpol
Kabupaten Mesuji. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Kasat Pol
Kabupaten Mesuji, Perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN) Kabupaten Mesuji Made
Adi Syuadnyana, Pimpinan PT . Silva Inhutani Lampung Kabupaten Mesuji Sigit,
PLN Kota Bumi Himawan, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Mesuji.

 

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version