Sekda Lampura Bantah Terima Setoran Kadis DPMDT Lampura

Sekda Lampura Bantah Terima Setoran Kadis DPMDT Lampura
Caption ; Sekda Lampura, Lekok saat memberikan ketrangan, terkait hal yang dituduhkan padanya

Gian Pagih

Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Lekok membantah terlibat dan menerima uang serta melakukan pemerasan sebagaimana yang di ungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT), Abdurahman, saat konferensi Pers kemarin.

Terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022 yang saat ini sudah di proses secara hukum, Lekok mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

” Dari proses secara hukum, kita percayakan kepada aparat penegak hukum,” kata Sekda Lampura, Lekok di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).

Lekok membantah menerima dan ikut terlibat dalam pemerasan yang di sangkakan kepadanya.

” Ga tau saya, Ga ada itu,” kilahnya.

Baca Juga : Dugaan Gratifikasi Bimtek, Kadis PMD Lampura Ngaku Diperas Oknum Polisi Hingga Milyaran Rupiah

Menurutnya, bahwa selama kasus tersebut bergulir, Kepala DPMDT, Abdurahman tidak pernah melakukan koordinasi dengannya selaku Sekda kabupaten Lampung Utara.

Sekda Lampura itu tidak menampik, pernah di periksa terkait kasus Bimtek Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022.

” Ya saya di periksa karena saya Sekda, Sekda adalah atasan Kepala Dinas DPMDT, “ ujarnya.

Editor : Sen’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version