Lampung Utara – Dalam rangka penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Idul Fitri 1446 H, Senin (17/03/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampung Utara, memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Utara, pada Senin (17/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama periode libur nasional dan cuti bersama. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, terutama yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat.
“ASN harus tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” ujar Drs. H. Lekok, M.M.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mekanisme piket dan sistem kerja yang akan diterapkan selama periode libur, guna menjamin keberlangsungan administrasi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, termasuk kepala OPD serta perwakilan instansi terkait.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif selama masa libur nasional dan cuti bersama.