LAMPUNG UTARA — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Aisyah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai anggaran sekitar Rp815 juta, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli untuk Rakyat (Gempur).
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan mekanisme pelaksanaan pekerjaan yang disebut tidak sepenuhnya berjalan secara swakelola, melainkan diduga melibatkan pihak ketiga yang dikaitkan dengan seorang konsultan berinisial FR.
Ketua LSM Gempur Lampung Utara, Ahmad Saripudin, meminta dugaan tersebut tidak berhenti pada informasi lapangan, tetapi diverifikasi melalui dokumen program, mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran, hingga kondisi pekerjaan fisik di sekolah.
“Bukannya revitalisasi dilaksanakan secara swakelola, melainkan pembangunannya terindikasi dipihakketigakan kepada oknum konsultan FR,” ujar Saripudin.
Baca Juga :
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan memang memiliki mekanisme swakelola. Kemendikdasmen menyebut skema tersebut digunakan agar sekolah dapat menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan sekaligus melibatkan masyarakat sekitar.
Dalam penjelasan pemerintah, pelaksanaan teknis pembangunan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sementara kepala sekolah berperan sebagai penanggung jawab/manajer pelaksanaan program, bukan sebagai pekerja teknis pembangunan fisik.
Karena itu, Saripudin menilai perlu ada pemeriksaan untuk memastikan apakah pelaksanaan revitalisasi di SD Aisyah Bukit Kemuning telah sesuai dengan mekanisme program.
“Kalau memang ada dugaan pekerjaan dipihakketigakan, harus dilihat bagaimana mekanismenya, siapa yang mengerjakan, dan bagaimana penggunaan anggarannya,” tegasnya.
Ia juga meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Utara melakukan penelusuran apabila dari pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyangkut pihak yang mengerjakan pekerjaan fisik, tetapi juga dokumen pertanggungjawaban, alur penggunaan dana, pengadaan material, serta kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan program.
Kepsek: Sedang Bimtek
Sementara itu, upaya media ini meminta klarifikasi kepada pihak SD Aisyah Bukit Kemuning terkait dugaan pelaksanaan pekerjaan oleh pihak ketiga belum mendapatkan penjelasan substantif.
Kepala SD Aisyah Bukit Kemuning, Umi Azizah, saat dikonfirmasi hanya menyampaikan dirinya sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis.
“Wassalamualaikum, saya sedang ada kegiatan Bimtek saat ini,” ujar Umi.
Adapun pihak yang disebut berinisial FR hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas tudingan yang disampaikan LSM Gempur tersebut.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan revitalisasi SD Aisyah Bukit Kemuning masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan dokumen dan kondisi pekerjaan di lapangan menjadi penting untuk memastikan apakah seluruh tahapan program telah berjalan sesuai ketentuan.













