Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lampung Utara atas kerja keras serta kontribusi dalam memberikan masukan selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS.
Apresiasi tersebut disampaikan Romli saat mewakili Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Utara, Jumat (10/7/2026).
“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kerja keras dalam meneliti, mengkaji, serta membahas secara seksama rancangan perubahan KUA-PPAS dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Romli.
Menurutnya, berbagai koreksi, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., serta dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.












