Pantas Marak, sehari pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk bisa kantongi Rp7 Juta. Aksinya itu akhirnya di tangkap polisi.
Pantas Marak, sehari pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk bisa kantongi Rp7 Juta. Aksinya itu akhirnya di tangkap polisi.