Terkait pemberhentian Sekretaris Kampung Bumidana Kecamatan Waytuba Kabupaten Waykanan, sudah melalui
mekanisme yang tepat, dan tidak ada permasalahan. Kendati sempat mencuat pemecatan Sekdes tersebut, ternyata diakui kepala kampung setempat bahwa sekdes itu melakukan indisplin.