Di duga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan serobot sebagian tanah salah seorang warga di Blambanganumpu guna pembangunan jalan rabat beton, tanpa koordinasi dengan Pemilik tanah.
Di duga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan serobot sebagian tanah salah seorang warga di Blambanganumpu guna pembangunan jalan rabat beton, tanpa koordinasi dengan Pemilik tanah.