Diduga menjadikan anak dibawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online, tiga Wanita ini digalandang polisi. Ketiganya meerupakan muncikari.
Diduga menjadikan anak dibawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online, tiga Wanita ini digalandang polisi. Ketiganya meerupakan muncikari.