Diduga Beda Pandangan Politik, Kakam Sri Rejeki Tolak Tandatangani Berkas Warganya

  

Gentamerah.com || Waykanan – Diduga karena perbedaan
pandangan politik, Kepala Kampung Sri Rejeki, enggan menandatangani NA atau
surat numpang nikah, salah satu warganya yang akan menikahkan anaknya di
Jakarta.

Harsono, salah sorang Warga Sri Rejeki Kecamatan Blambanganumpu
Kabupaten Waykanan mengatakan, sudah berulang kali dirinya meminta tanda tangan
NA kepala kampung Sri Rejeki, namun selalu ditolak dengan berbagai alasan.

“KTP saya ini masih di Sri Rejeki, dan rumah saya disini,
tapi perlakuan pak Kakam ini sangat berbeda dengan saya, hanya karena salah
dugaan saja. Padahal sebagi kepala kampung harusnya tidak seperti itu,”
katanya.

Menutnya, dalam beberapa minggu terahir Harsono mendengar
kabar burung, kalau memang menjadi TO (target operasi). “Entah TO siapa, hanya
karena ada stiker menempel yang menjadi lawan politik istri kakam yangg
mencalonkan diri sebagai caleg, kok jadi sewot begini,” kata dia.

Padahal, kata Harsono, beberapa hari lalu rumahnya didatangi
Kakak kandungnya Kakam Sri Rejeki, dan meminta izin untuk menempelkan stiker
Caleg, pencalonan istri Kepala Kampung.

“Waktu itu saya sedang makan di dapur dan setelah saya
kedepan, stiker tersebut sudah tertempel di Kaca rumah saya, saya biarkan,
karena tidak mengganggu, anehnya hanya rumah saya dilingkungan tersebut yang
ditempeli stiker, sementara rumah warga lain tidak,” ujarnya.

Menurut  Harsono, saat
dirinya akan meminta tanda tangan Kepala Kampung untuk surat keterangan dari
Kampung,  untuk anak lelakinya yang akan
menikah di Jakarta, Kepala Kampung Sri Rejeki itu tidak mau menandatanganinya,
dengan berbagai alasan.

“Sudah tiga kali pak,  saya mendatangi rumah kepala Kampung, pertama
yang keluar anak kecil yang menyatakan Pak kakam sedang pergi, padahal kami dengar
suaranya sedang mengobrol dengan tamunya di ruang belakang, karena saya tunggu
tidak keluar juga, akhirnya saya pulang. Lalu kedua kalinya, saya datang yang
menemui istrinya dan menyatakan suaminya sudah tidur dan istrinya tidak berani
untuk membangunkan,” kata Harsono.

Untuk kali ketiga, kata dia, Kembali mendatangi rumah  Kepala Kampung Sri Rejeki, dengan asalan
sudah tidur kepala kampung tersebut tidak menemuinya.

“Saya datang lagi, katanya sudah tidur, padahal suaranya ada
didalam rumah, karena saya rasa Pak Kakakam ini sampai kapanpun  tidak mau menandatangani surat NA anak saya ini,
 sementara anak saya akan menikah tanggal
27 Agustus 2023 ini, akhirnya anak saya itu saya cabut dari Kartu keluarga saya,
dan pindah ke Jakarta, domisilinya. Saya tidak tau kemana saya harus mengadu,”  ujar Harsono.

Harapanya, di Jakarta tidak serumit ini untuk mengus NA. “Alhamdulillah,
surat pindah anak saya sudah langsung diproses di kantor Dukcapil Way Kanan,”
ujar Harsono,

Camat Blambanganumpu, Syafari S,Ag, M.Si saat dikonfirmasi
tentang hal itu mengakau telah memanggil Kepala Kampung Sri Rejeki, tetapi dia
tidak tahu kalau Kepala Kampung tersebut masih tidak mau menandatangani NA
warganya, dan bahkan menyebabkan warganya itu pindah domisili.

Terpisah, Firzha, Anggota Komisi I DPRD Way Kanan, berjanji
akan memanggil Kepala Kampung yang bersangkutan,  untuk dimintai keterangan mengapa Kakam Sri
Rejeki melakukan hal itu pada warganya, karena semestinya sebagai Kepala
Kampung harus memberikan hak yang sama bagi warganya. (Tim PJS).

Exit mobile version