DPRD – Pemkab Tulang Bawang Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2017

Advertorial | Tulang Bawang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Provinsi Lampung, menggelar sidang paripurna rancangan peraturan daerah (Rapeda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran  2017, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat Jum’at (08/09/2017).

Pada paripurna yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang, Sopi’i, SH tersebut, Salah satu anggota anggota badan anggaran (Banang) DPRD Tulang Bawang, Rohadie. AS, dari  Fraksi PDI-P yang menyampaikan hasil pembahasan banang menjelaskan, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran  2017 setelah melalui pembahasan pada tingkat Komisi maka pembahasan dilanjutkan pada tingkat internal Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang, kemudian Badan Anggaran melakukan Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.





Menurutnya, pada Pos Pendapatan, terhadap Pos Pendapatan Asli Daerah terjadi kenaikan sebesar Rp. 13.537.900.759,-. Kenaikan disektor  tersebut,  dipengaruhi peningkatan dikomponen lain – lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp. 18,129 Milyar,  namun penurunan pencapaian target terlihat dibeberapa komponen, dari Pajak Daerah sebesar Rp 3 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp. 1 Milyar, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 565 Juta.

Dana Alokasi Umum menurun sebesar Rp 5 Milyar,  sedangkan Dana Alokasi Khusus bertambah sebesar Rp.639 Juta, Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak pun bertambah sebesar Rp. 245 Juta. Sehingga pada Pos Dana Perimbangan mengalami Penurunan Angka prediksi, dimana awalnya diprediksi sebesar Rp. 847 Milyar berubah menjadi Rp. 843 Milyar.


Penurunan Asumsi Anggaran terjadi juga pada Pos Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 37 Milyar. “Sehingga, bila kita kalkulasikan pada Pos Pendapatan ini terjadi penurunan sebesar Rp.28.103.542.782,-. Ini barulah asumsi awal yang akan diprediksi hingga akhir tahun 2017 yang bisa saja asumsi ini berkembang dan akan merubah pencapaian target hingga akhir tahun 2017,” katanya.

Rohadie  memaparkan, pada pos belanja di sektor belanja tidak langsung menurun sebesar Rp. 23,3 Milyar, penurunan terjadi pada komponen Belanja Pegawai sebesar Rp. 14,9 Milyar, Belanja Subsidi sebesar Rp. 9,6 Milyar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6,5 Milyar. Penurunan diprediksi terjadi juga pada Belanja Langsung sebesar Rp. 8,4 Milyar sehingga menyebabkan terjadi penyesuaian Pagu Anggaran dihampir semua SKPD.

“Dalam laporan badan anggaran ini,  penting kami sampaikan beberapa hal, terkait dengan diadakannya Pemilihan kepala kampung serentak di Kabupaten Tulang Bawang yang direncanakan pada tahun ini, Pemerintah Daerah telah menganggarkan bantuan sebesar  Rp20 Juta per kampung,” kata dia.

Bantuan tersebut, kata Rohadie,  dianggarkan agar pemilihan kepala kampung dapat berjalan dengan sukses dan tidak ada halangan yang berarti. “Hal ini akan tetap menjadi perhatian kita bersama dan kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan tersebut demi suksesnya pilkakam,” kata dia.

Terkait penyesuaian yang dilakukan dihampir setiap SKPD, Banang bisa memberikan motivasi, semangat dan dukungan terhadap seluruh SKPD untuk tetap bekerja se-efektif dan se-efisien mungkin menjalankan semua kegiatan hingga akhir tahun berjalan ini.

“Jangan pernah mengendurkan semangat pengabdian dan pelayanan kita terhadap masyarakat. Tetaplah bekerja bersama – sama demi membangun Tulang Bawang yang kita cintai ini,” ujar Rohadie.


Badan Anggaran DPRD mengharapkan, adanya penganggaran untuk pembinaan kegiatan Partai Politik, penganggaran terhadap Mobil Damkar serta penganggaran terhadap kegiatan Tapal Batas Tulang Bawang Barat dan Mesuji. “Kami memandang perlu adanya penganggaran tersebut, sesegera mungkin harus dianggarkan, bila tidak dapat dilakukan penganggaran ditahun ini, maka ini akan menjadi bahan pertimbangan penganggaran di Tahun Anggaran 2018,” ujar anggota Banang tersebut.


Acara  dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD, Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, dan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 .  (ADV)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18