Ironi Bansos di Gunung Sangkaran, Warga Miskin Terlewat

Ironi Bansos di Waykanan, Warga Miskin Terlewat

Waykanan – Keluhan soal penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Waykanan. Seorang warga bernama Susmadewi mengaku tidak menerima bantuan beras dan minyak goreng dari pemerintah meski hidup seorang diri di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.

Kondisi itu memicu perhatian warga sekitar. Mereka menilai pendataan penerima bantuan sosial di kampung tersebut perlu dievaluasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menurut keterangan warga, Susmadewi sudah lama tinggal di Kampung Gunung Sangkaran dan hidup sendiri tanpa keluarga yang mendampingi. Namun saat pembagian bantuan sembako dilakukan, namanya tidak tercantum sebagai penerima.

“Dia tinggal sendiri di sini sudah lama. Pas pembagian beras dan minyak, namanya malah tidak ada. Sementara ada warga baru yang pindah dari Bengkulu justru dapat bantuan,” ujar salah seorang warga, Jumat (22/5/2026).

Warga menduga terjadi ketidaksesuaian data dalam proses pendataan penerima bantuan. Mereka berharap pemerintah kampung segera melakukan verifikasi ulang agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dusun III Kampung Gunung Sangkaran, Tamrin, mengatakan proses pendataan sebelumnya dilakukan oleh ketua RT setempat. Meski demikian, pihaknya akan mencari solusi agar Susmadewi dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.

“Tadi Ibu Susmadewi sudah telepon saya. Kemungkinan datanya tidak masuk atau terlewat saat pendataan. Nanti akan kami cek kembali. Kalau ada warga yang sudah meninggal atau pindah domisili, akan kami usulkan pengalihan bantuannya,” kata Tamrin.

Ia menegaskan pemerintah kampung akan berupaya memperbaiki data penerima bantuan agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.

Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya merata. Warga berharap pemerintah kampung bersama Dinas Sosial Kabupaten Waykanan dapat lebih teliti dalam melakukan pendataan penerima bantuan.

Pemerintah sebelumnya menetapkan bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria kemiskinan dan kerentanan sosial.

Exit mobile version