Damkar Waykanan Krisis Armada, Sekda: Daerah Belum Mampu Tambah Unit

Damkar Waykanan Krisis Armada, Sekda: Daerah Belum Mampu Tambah Unit
Caption : Sekda Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi

Waykanan – Layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Waykanan dinilai jauh dari kata ideal. Dengan hanya dua unit armada dan sekitar 50 personel, Damkar Waykanan harus melayani 15 kecamatan dengan luas wilayah lebih dari 392.000 hektare dan jumlah penduduk sekitar 493.000 jiwa.

Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebakaran, pemerintah daerah wajib merespons laporan kebakaran dalam waktu maksimal 15 menit.

Untuk memenuhi standar tersebut, idealnya tersedia minimal satu pos damkar di setiap kecamatan, dengan dukungan satu hingga dua armada per pos. Artinya, Waykanan setidaknya membutuhkan sekitar 15 unit armada pemadam kebakaran agar cakupan layanan sesuai dengan standar waktu respons nasional.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan keterbatasan sarana yang sangat jauh dari kebutuhan ideal tersebut, karena saat ini, Waykanan hanya memiliki dua Unit Damkar, dan itu sudah sangat lama.

Sekretaris Daerah Waykanan, Machiavelli Herman Tarmizi, membenarkan bahwa jangkauan pelayanan damkar saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh kecamatan.

“Idealnya minimal adalah di tiap kecamatan, tapi tentunya ini kita sedang menyesuaikan diri dengan kebijakan fiskal yang sekarang ini terkait transfer keuangan daerah yang lagi turun,” kata Machiavelli, Via sambungan Telpon Pribadinya, Selasa (27/01/2026).

Diakuinya, harga satu unit armada pemadam kebakaran tergolong mahal, sehingga menyulitkan pemerintah daerah untuk menganggarkan penambahan armada dalam waktu dekat.

“Ini sehingga sangat sulit kita untuk menganggarkan unit damkar itu, karena satu unitnya juga tidak murah. Sekarang kami coba kembangkan bagaimana dengan kawan-kawan di perusahaan-perusahaan yang punya unit juga agar bisa membantu, jadi kemitraannya kita kembangkan sementara kita belum bisa memenuhi kebutuhannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Dinas Pemadam Kebakaran memilih fokus membentuk Relawan Damkar (Redkar) di tingkat kampung. Langkah ini dilakukan untuk membantu penanganan awal kebakaran, mengingat keterbatasan armada dan personel yang ada.

Sebelumnya, Pemkab Waykanan juga sempat merencanakan pembentukan empat zona damkar untuk memperpendek jarak tempuh armada ke lokasi kebakaran. Namun hingga akhir 2025, rencana tersebut belum terealisasi secara optimal karena keterbatasan anggaran.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat, mengingat potensi keterlambatan respons damkar dapat memperbesar risiko kerugian akibat kebakaran, baik harta benda maupun keselamatan jiwa.

 

Exit mobile version