Waykanan – Ketua DPRD Waykanan menyesalkan pernyataan oknum anggota DPRD Waykanan, Masda Yulita yang diduga telah melecehkan profesi wartawan. Statement itu seharunya tidak pernah terucap sebagai wakil rakyat.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim saat menerima perwakilan aksi damai wartawan gruduk Gedung DPRD, diruang pertemuan Gedung dewan setempat, Rabu (10/07/2024).
Aksi damai sekitar 2oo san wartawan yang menyambangi Gedung wakil rakyat mengajukan beberapa tuntutannya.
“Kami secara Lembaga DPRD meminta maaf kepada kawan-kawan seluruh media, atas ucapan ibu Masda Yulita, yang menyinggung profesi wartawan,” kata Nikman Karim didmapingi Wakil Ketua 1 DPRD Waykanan, Romli, Ketua Fraksi Gerindra, Adinata, Sekretaris DPRD, Reynaldi.
Baca Juga : Gruduk Gedung DPRD Waykanan, Ratusan Wartawan Ajukan Berbagai Tuntutan Atas Masda Yulita
Proses sanksi, kata Nikman Karim, akan diberikan kepada yang bersangkutan, namun melalui mekanisme yang ada. Lewat Badan Kehormatan.
“BK nanti yang akan mempelajari masalah ini, dan sanksi apa yang akan mereka berikan. Walaupun selama ini sudah sering saya kasih masukan, sebagai wakil rayat hati-hati bicara,” katanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Waykanan, Warseno mengatakan, secara Lembaga DPRD seluruh insan Pers yang menamakan dirinya wartawan Bersatu, memaafkan, namun, permintaan maaf yang diminta para Wartawan tersebut harus berasal dari Masda Yulita secara langsung.
“Permintaan maaf Ketua DPRD, unsur pimpinan dan Ketua DPC Partai Gerindra, tentunya kami terima dan maafkan. Karena itu secara Lembaga. Tetapi tentunya akan lebih elok dan afdol yang kami minta dengan tegas, Ibu Masda Yulita meminta maaf secara langsung kepada kami,” ujrnya.
Permintaan maaf tersebut, kata Seno, panggilan akrab Warseno, harus dilakukan secara langsung dan tertulis dalam bentuk iklan yang ditayangkan di seluruh media yang hadir saat itu.
“Tinggal ngomong minta maaf, dan buat iklan permohonan maaf, selesai semua. Karena secara hukum ini masuk dalam ranah perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik. Profesi wartawan itu profesi mulia, dan merupakan pilar keempat di negara kit aini,” kata dia.
Seno juga menceritakan kronologis kejadian tersebut, pada Selasa (2/07/2024), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waykanan melakukan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) Dapil V, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan.
Saat gliran Masda Yulita, anggota DPRD Waykanan Fraksi Gerindra berbicara diforum, dengan lantang berucap yang menyinggung awak media.
“Untuk rekan media yang duduk di belakang, kalian jangan hanya mengurusi Proyek Ecek-ecek di bawah 200 juta saja, coba kalau berani kalian urusi proyek besar yang miliyaran rupiah,” kata dia, dihadapan seluruh Audiensi pada acara itu.
Mendengar ucapan Masda Yulita tersebut, sejumlah awak media yang hadir meliput acara tersebut sontak kaget.
Tentunya hal itu menjadi pertanyaan awak media yang hadir, tidak ketahui dendam apa Masda Yulita kepada Media, sehingga secara tiba-tiba ucapan itu keluar dari mulutnya, padahal acara tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan awak media.
Usai acara, sejumlah Wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Masda Yulita, terkait ucapannya yang di duga melecehkan profesi Wartawan, Namun dirinya mmenghindar dan lanbgsung meninggalkan tempat kegiatan.
Pada acara itu juga dihadiri, dua Anggota DPRD Waykanan yang lain, Mulyadi (Demokrat) dan I Nyoman Karinu ( Golkar), Camat Banjit, Nasrullah Ali, Kapolsek Banjit, Iptu Supriyanto, Danramil Banjit, Kapten CH Pardede, Kepala UPT Puskesmas Banjit, Rozes William, Kepala Kampung se- Kecamatan Banjit, ketua BPK Se-kecamatan Banjit serta tokoh Masyarakat.