Lampung Timur – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan akan membangun jembatan penyeberangan di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyusul viralnya video pelajar menyeberangi sungai menggunakan perahu getek tanpa alat keselamatan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau lokasi pada Kamis (5/2/2026). Selain pembangunan jembatan, Kementerian PU juga akan melakukan penanganan aliran sungai guna mengatasi banjir yang kerap melanda permukiman warga.
“Yang akan kita kerjakan bukan hanya jembatan. Sungai ini juga harus dibereskan. Saya sudah perintahkan Kepala Balai Wilayah Sungai Lampung untuk mengecek kondisi muara,” kata Dody di lokasi.
Menurut Dody, luapan air yang kerap terjadi saat musim hujan diduga akibat pendangkalan dan penumpukan sedimen di muara sungai. Untuk itu, Kementerian PU akan segera melakukan desain teknis pembersihan muara sebagai langkah awal pengendalian banjir.
“Kalau muaranya rendah dan bersih, air bisa langsung keluar. Setelah itu akan dibangun tanggul sepanjang kurang lebih 60 kilometer agar lumpur tidak kembali masuk ke muara,” jelasnya.
Dody menargetkan pembangunan tanggul sementara dan pembersihan muara dapat segera dilakukan agar banjir yang selama ini terjadi satu hingga dua kali dalam setahun bisa diatasi.
“Harapannya, banjir tidak terjadi lagi. Kita mulai dari tanggul sementara dan pembersihan muara,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan pelajar di Desa Kali Pasir harus menyeberangi sungai menggunakan perahu getek untuk berangkat dan pulang sekolah. Dalam video tersebut, terlihat perahu penuh penumpang, termasuk sepeda motor, tanpa perlengkapan keselamatan.
Warga menyebutkan, sejak desa itu berdiri pada 1960, belum pernah ada jembatan penghubung yang dibangun. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama pelajar yang setiap hari harus melintas sungai.
Menanggapi isu yang berkembang, Pemerintah Provinsi Lampung melalui akun Instagram resminya membantah kabar adanya intimidasi terhadap perekam video. Pemprov menegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela tidak pernah menelepon warga atau meminta penghentian perekaman video.
“Informasi tersebut merupakan narasi menyesatkan. Wakil Gubernur tidak pernah menghubungi warga dan tidak pernah meminta video dihentikan,” tulis keterangan resmi Pemprov Lampung.
Pemprov Lampung juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat serta mengimbau publik agar bijak menyikapi informasi di media sosial.
