Way Kanan- Delapan unsur untuk melakukan penilaian terhadap kinerja
seorang pegawai negeri sipil (PNS). Penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3).
Ir. Hi Bustam Hadhori, saat membuka
acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penilaian Prestasi Kerja dan
Penggajian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waykanan, di aula Badan
Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab setempat, Senin
(20/03/2017).
prestasi kerja, tanggungjawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama dan khusus bagi PNS
yang menduduki jabatan struktural, ditambah satu unsur lagi yaitu kepemimpinan.
bahwa kinerja PNS masih sangat rendah, belum bekerja dengan efektif dan
efisien, ditambah dengan
pelayanan-pelayanan yang masih jauh dari harapan.
dalam laporannya mengatakan, saat ini jumlah peserta Diklat yang megikuti Pendidikan dan Pelatihan
(Diklat) Teknis Penilaian Prestasi Kerja dan Penggajian di lingkungan
Pemerintah kabupaten Waykanan berjumlah 40 orang, berasal dari seluruh
Prganisasi Perangakat Daerah (OPD).
hari,mulai tanggal 20 Maret 2017 sampai dengan 24 Maret 2017 yang pelaksanannya
menggunakan dana APBD kabupaten Waykanan Tahun Anggaran (TA) 2017.
Editor : Seno