Jakarta – Pada hari yang sama, selain OTT bupati Pati, Sadewo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Maidi tiba sekitar pukul 22.35 WIB, Senin (19/1/2026), untuk menjalani pemeriksaan. Ia tampak mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam, serta membawa tas jinjing biru dan dompet hitam. Maidi dikawal petugas saat memasuki gedung KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT terhadap Maidi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Maidi bersama belasan orang lainnya di wilayah Madiun, Jawa Timur.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun,” jelasnya.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Selanjutnya, KPK membawa sembilan orang, termasuk Maidi, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta, salah satunya Wali Kota Madiun,” pungkasnya.












