Editor : Seno
Mencuri Handphone, Warga Pugung Ditangkap Polisi
gentamerah.com Tanggamus-Polsek Pugung Tanggamus Provinsi Lampung menangkap ME (26), pelaku pencurian dengan penberatan (Curat) handphone milik korban Yahya Rahardian (33) warga Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung.
Pjs. Kapolsek Pugung, Iptu I. Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik, M.Si. mengatakan pelaku ME (26) merupakan warga Dusun Cilancar Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung ditangkap pada hari Jumat (4/8/2017).
“Pelaku ME dapat ditangkap saat berada dirumah kawannya di Pekon setempat sekitar jam 13.00 WIB,” kata Iptu I. Ketut Gister.
Ketut Gister menjelaskan, pencurian tersebut dilaporkan korban sesuai laporan polisi nomor LP/B-170/VII/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pugung, Senin, (31/7/17) jam 16.00 WIB.
HE melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial D, saat keduanya membeli ban sepeda motor di toko milik korban. Saat korban lengah, keduanya mengambil handphone yang diletakan di atas meja tamu, akibat pencurian tersebut korban mengalami sebesar Rp.7.450.000.
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan enyelidikan dapat diidentifikasi pelaku, kemudian dilakukan penangkapan, dari tangan HE, polisi berhasil menyita barang bukti pencurian berupa HP merek Sony Xperia milik korban. Sementara untuk teman pelaku yang ditelah diketahui identitasnya berinisial D masih dalam pengejaran petugas”, jelasnya.
Penulis :Sayuti Rusdi
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu

Polisi berhasil menangkap satu anggota komplotan spesialis pembobol mesin ATM yang beraksi di wilayah Lampung hingga Banten.

Warga di sejumlah wilayah Provinsi Lampung dihebohkan dengan kemunculan benda bercahaya yang melintas di langit pada Sabtu

Kerusakan jalan yang menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berujung pidana bagi

Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2026/1447 Hijriah. Penyaluran dilakukan

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Minggu, 1 Februari 2026. Penyesuaian harga ini berlaku



